Mengapa ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
- Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak dipakai orang lagi, dipecat, dan sebagainya. Motivasi ini jelas awal dan asal muasal dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongo, tetap aman dah.
- Pensiun, ini cukup masuk akal dan manusiawi, tapi apa mereka tidak tahu bahwa perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, dan kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.
- Mau jadi kaya, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.
- Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya gak tahu di mana harus bangganya. Memang ada beberapa profesi yang membanggakan atau menurut saya mereka patut bangga dengan itu seperti peneliti ilmiah, dosen, guru (salut untuk yang ini) atau profesi-profesi yang memang membutuhkan kompetensi tinggi, untuk profesi-profesi seperti ini tentunya tidak berlaku “if I am just a little bit dumber, then I will be a PNS”. Tapi yang lainnya, bangga??
Sumber-Sumber Yang Pro
1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
Setelah diresmikan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)
2. Waktu Luang Setelah Bekerja
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.
3. Membina relasi
Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.
4. Mudah Berpindah Instansi
Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat
5. Mempunyai posisi yang kuat dan jaminan keamanan kerja, karena diangkat dengan SK Menteri, Gubernur, Walikota atau Bupati.
6. Mempunyai kepastian dan standar gaji yang cukup tinggi. Selain gaji pokok ada banyak jenis tunjangan, baik tunjangan fungsional maupun jabatan.
7. PHK? … tidak. Pemerintah telah menjamin tidak akan ada PNS yang di-PHK, kecuali alasan tertentu.
8. Jenjang kepangkatan yang jelas dan diatur oleh UU.
9. Promosi Jabatan. Banyak jabatan dari Kepala Seksi hingga Dirjen, bahkan Menteri. Siapa tau diantara Anda kelak menjadi Pejabat.
10. Peluang untuk mengikuti peningkatan SDM, baik training maupun pendidikan yang lebih tinggi (S1-S3).
11. Pensiun Anda akan dijamin pemerintah.
- Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak dipakai orang lagi, dipecat, dan sebagainya. Motivasi ini jelas awal dan asal muasal dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongo, tetap aman dah.
- Pensiun, ini cukup masuk akal dan manusiawi, tapi apa mereka tidak tahu bahwa perusahaan-perusahaan swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, dan kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.
- Mau jadi kaya, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.
- Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya gak tahu di mana harus bangganya. Memang ada beberapa profesi yang membanggakan atau menurut saya mereka patut bangga dengan itu seperti peneliti ilmiah, dosen, guru (salut untuk yang ini) atau profesi-profesi yang memang membutuhkan kompetensi tinggi, untuk profesi-profesi seperti ini tentunya tidak berlaku “if I am just a little bit dumber, then I will be a PNS”. Tapi yang lainnya, bangga??
Sumber-Sumber Yang Pro
1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
Setelah diresmikan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)
2. Waktu Luang Setelah Bekerja
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.
3. Membina relasi
Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.
4. Mudah Berpindah Instansi
Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat
5. Mempunyai posisi yang kuat dan jaminan keamanan kerja, karena diangkat dengan SK Menteri, Gubernur, Walikota atau Bupati.
6. Mempunyai kepastian dan standar gaji yang cukup tinggi. Selain gaji pokok ada banyak jenis tunjangan, baik tunjangan fungsional maupun jabatan.
7. PHK? … tidak. Pemerintah telah menjamin tidak akan ada PNS yang di-PHK, kecuali alasan tertentu.
8. Jenjang kepangkatan yang jelas dan diatur oleh UU.
9. Promosi Jabatan. Banyak jabatan dari Kepala Seksi hingga Dirjen, bahkan Menteri. Siapa tau diantara Anda kelak menjadi Pejabat.
10. Peluang untuk mengikuti peningkatan SDM, baik training maupun pendidikan yang lebih tinggi (S1-S3).
11. Pensiun Anda akan dijamin pemerintah.
1. Berkomentarlah menggunakan kalimat yang baik dan sopan, serta sesuai topik Artikel di atas. Komentar yang tidak sesuai topik akan dihapus.
2. Tidak diperbolehkan menggunakan link hidup atau live link, link akan otomatis terhapus guna mencegah spam.
3. Sebelum bertanya, pastikan sobat sudah membaca seluruh isi Artikel.
4. Jika bertanya sesuatu, jangan lupa untuk memberi tanda centang pada Beri tahu saya atau Notify me agar sobat menerima pemberitahuan balasan melalui email.
5. Follow blog M-TAJUDDIN-NS untuk mendapatkan update Artikel terbaru dan jangan lupa tekan tombol share jika sobat merasa Artikel di atas bermanfaat.