Hadits adalah Sumber Hukum Islam setelah Al-Qur'an. Sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'an, posisi hadits menjadi sangat penting untuk dikaji serta didalami. Namun banyak hal yang terkait dengan hadits dalam memahaminya, mulai dari asbabul wurud, periwayatan hadits tersebut, tata bahasa dan lain-lain (sebagaimana yang dibahas dalam ulumul hadits).
Oleh karena itu, diperlukan memahami hadits melalui penjelasan-penjelasan suatu hadits.
Kitab Ibanat Al-Ahkam adalah Syarah (penjelas) dari Kitab Bulughul Marom. Kitab ini membahas cukup luas tentang suatu hadits, baik asbabul wurud, penjelasan makna dan kandungan hukum dari hadits tersebut, dan lain-lain.
Berikut ini kami kemukakan beberapa kitab yang dijadikan sebagai bahan rujukan bagi syarah kitab ini untuk membuktikan sejauh mana perhatian ulama terdahulu mahupun terkini terhadap kitab ini sama ada dalam bentuk kajian mahupun karya tulisan.
- Kitab Badr al-Tamam oleh al-Qadhi Syarafuddin al-Husein ibn Muhammad ibn Sa'id al-La'i. Kitab ini belum pernah dicetak, melainkan masih dalam bentuk manuskrip. Kami telah meminjamnya dari yang mulia Syeikh Muhammad Khalil Thayyibah.
- Kitab Ifham al-Afham, syarah yang ditulis oleh al-Sayyid Yusuf ibn Muhammad al-Ahdal, meninggal dunia pada tahun 1242 Hijriah. Kitab ini pun sama dengan yang sebelumnya, iaitu belum pernah dicetak. Kami meminjamnya dari yang mulia Syeikh Muhammad Khalil Thayyibah.
- Kitab Subul al-Salam oleh al-Shan'ani. Kitab ini telah dicetak dan banyak diedarkan di mana-mana.
- Kitab Fath al-Allam oleh Syeikh Abu al-Thayyib Shadiq ibn Hasan al-Qannuji, Raja Buhubal. Kitab ini telah dicetak dan telah diedarkan, namun kuantitinya tidak banyak.
1. Berkomentarlah menggunakan kalimat yang baik dan sopan, serta sesuai topik Artikel di atas. Komentar yang tidak sesuai topik akan dihapus.
2. Tidak diperbolehkan menggunakan link hidup atau live link, link akan otomatis terhapus guna mencegah spam.
3. Sebelum bertanya, pastikan sobat sudah membaca seluruh isi Artikel.
4. Jika bertanya sesuatu, jangan lupa untuk memberi tanda centang pada Beri tahu saya atau Notify me agar sobat menerima pemberitahuan balasan melalui email.
5. Follow blog M-TAJUDDIN-NS untuk mendapatkan update Artikel terbaru dan jangan lupa tekan tombol share jika sobat merasa Artikel di atas bermanfaat.